Namun, manajemen akhirnya sadar. Bahwa perusahaan ini tak bisa dibiarkan sakit terus menerus. Manajemen memutuskan mengambil kebijakan untuk merestrukturisasi utang perusahaan. Berbagai cara ditempuh manajemen, salah satunya adalah mengkonversi utang ke dalam saham. Salah satu kreditur BUMI, Chendong Investment Corporation (CIC) perusahaan asal Cina, memperoleh hasil konversi tersebut. BUMI memiliki utang kepada CIC sebesar US$1,3 miliar. Untuk melunasi utangnya, CIC diberi saham sebanyak 22,6% di PT Bumi Resources Tbk, kemudian 42% saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), dan 19% saham masing-masing di PT Kaltim Prima Coal (KPC), Indocoal Resources (Cayman) Ltd, dan PT Indocoal Kaltim Resources. Dengan demikian, CIC resmi menjadi saham pengendali dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan Indonesia, pemilik cadangan batu bara, dan produsen thermal coal terbesar di Indonesia jatuh ke tangan asing, lebih tepatnya Cina. Megahnya tambang Sangatta milik KPC ternyata untuk Cina. Negeri Tirai Bambu itu sanga cerdik memanfaatkan situasi untuk menguasai BUMI. Sebua model penjajahan gaya baru. Menguasai perusahaan dalam negeri, yang notabene mengelola sumber-sumber kekayaan negara. Hasil penjualan batu bara banyak lari ke Cina. Padahal, Cina merupakan importir batu bara terbesar di dunia. Akan tetapi, mereka pun gemar membeli perusahaan batu bara dari negara lain. Penulis tidak tahu persis apa tujuan Cina melakukan itu. Asumsi penulis adalah Cina berambisi untuk menjadi pemain tunggal di pasar batu bara. Mereka sengaja tidak menggali batu bara di negeri mereka, tetapi membeli perusahaan batu bara negara lain. Untuk apa? Agar kandungan batu bara di negeri mereka terjaga dan batu bara di negeri lain habis. Ketika batu bara di negeri lain sudah habis, barulah Cina muncul sebagai pemain tunggal batu bara di dunia. Seperti yang telah penulis ulas di artike sebelumnya, batu bara tetap menjadi komoditas menarik. Semakin langka jumlahnya, semakin mahal harganya.
Kita tidak sadar, bahwa aset bangsa satu per satu jatuh ke tangan asing. Kasus Bumi Resources Tbk merupakan satu dari sekian banyak kasus yang terjadi di negeri ini. Kini, menjajah tak lagi menggunakan senjata dan perang. Menguasai perusahaan di suatu negeri adalah salah satu bentuk penjajahan di era modern. Kita selama ini acuh tak acuh dengan aset bangsa. Kita hanya bisa menyalahkan pemerintah soal aset bangsa yang jatuh ke tangan asing. Kita cuek dan seakan tak ingin membantu. Bagaimana cara kita agar bisa membantu pemerintah? Berinvestasi di pasar modal. Kenapa bisa begitu? Dengan kita berinvestasi di pasar modal, kita turut terlibat dalam pembangunan ekonomi negara. Kita membeli saham-saham perusahaan lokal dan menyimpannya. Lalu, perusahaan menghasilkan laba dan laba tersebut dibagikan kepada para pemilik saham. Kita sebagai pemilik saham mendapatkan dividen, dividen itu digunakan untuk membeli saham lagi. Semakin banyak warga negara yang menjadi investor, akan semakin banyak juga saham-saham yang dikuasai oleh domestik. Pihak asing akan kesulitan menguasai perusahaan lokal jika domestik yang berkuasa. Tapi sedikit orang yang sadar akan hal ini. Oleh sebab itu, penulis mengajak rekan-rekan yang telah selesai membaca artikel ini untuk terjun ke pasar modal. Rekan-rekan tak ingin bukan aset kita dikuasai asing lebih banyak lagi? Kalau tak ingin, yuk investasi di pasar modal!
Belum punya akun saham? Buka rekening saham dengan mudah melalui:
https://kelassaham.com/open-account/
Nikmati Fasilitas Terbaru Kami: Klik Disini
Follow Us: Telegram, Instagram, Twitter, Youtube

Supported by BEST Community